Konsepsi Ekofemionis mengacu pada konsep gender untuk menganalisis hubungan ini dan menegaskan perspektif feminis politik hijau yang menyerukan masyarakat egaliter dan kolaboratif di mana tidak ada satu kelompok yang dominan. Istilah ini diciptakan oleh penulis Prancis Françoise d'Eaubonne dalam bukunya Le Féminisme ou la Mort (1974).

Popular Peasant Feminism merupakan perspektif feminisme petani perempuan yang memperjuangkan emansipasi manusia yang memiliki identitas progresif. Basisnya didasarkan pada analisis realitas pedesaan di tingkat global yang mengalami kehancuran baik pada dimensi sosial maupun lingkungan, sehingga dibutuhkan ideologi gerakan petani perempuan yang bersifat global dan popular.

Masyarakat harus mewaspadai adanya upaya akumulasi modal dalam transisi energi yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca (Net Zero Emisson) pada Tahun 2060, seperti halnya industri bahan bakar fosil, dimana cengkeraman ekonomi industri ini telah menguasai politik saat ini.