MAKNA SIMBOLIK LAMBANG OWA
Lambang OWA dibangun dari tiga huruf, yaitu: O, W dan A yang memiliki makna simbolik sebagai berikut:
Huruf O: Lingkaran – Kebersamaan
Lingkaran melambangkan kebersamaan, solidaritas, dan persatuan. Dalam konteks perjuangan perempuan, kebersamaan ini tercermin sejak awal abad ke-20 ketika perempuan Indonesia mulai mengorganisir diri, misalnya melalui Kongres Perempuan Pertama tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah karena mempertemukan berbagai organisasi perempuan dari seluruh Nusantara untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan pernikahan. Kebersamaan ini menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan sosial, budaya, dan politik yang membatasi peran perempuan. Kebersamaan menjadi fondasi kekuatan perjuangan OWA sebagai organisasi perempuan yang terus bertahan dan berkembang meski menghadapi represi politik, terutama di masa Orde Baru saat organisasi ini didirikan.
Huruf W: Tangan Terbuka – Kebebasan
Tangan terbuka melambangkan kebebasan, keterbukaan, dan keberanian untuk memperjuangkan hak. Nilai ini sangat lekat dengan semangat emansipasi yang diusung oleh tokoh-tokoh seperti Cut Nyak Dien, R.A. Kartini dan Dewi Sartika. Mereka berjuang agar perempuan bebas dari belenggu adat yang membatasi akses terhadap pendidikan dan kebebasan menentukan pilihan hidup. Kebebasan ini juga menjadi semangat utama dalam berbagai gelombang gerakan perempuan, dari masa kolonial, kemerdekaan, hingga era reformasi, di mana perempuan menuntut hak-hak sipil, politik, dan ekonomi yang setara. Kebebasan menjadi cita-cita yang diperjuangkan OWA melalui pendidikan, penolakan adat yang mengekang, hingga advokasi kebijakan.
Huruf A: Timbangan – Kesetaraan
Timbangan adalah simbol universal dari keadilan dan kesetaraan. Dalam sejarah perjuangan perempuan Indonesia, kesetaraan menjadi tujuan utama: kesetaraan dalam pendidikan, pekerjaan, dan hak-hak hukum. Gerakan perempuan tidak hanya menuntut akses pendidikan, tetapi juga upah yang setara dan penghapusan diskriminasi gender di berbagai bidang kehidupan. Kesetaraan ini tercermin dalam berbagai kebijakan dan undang-undang yang diadvokasi oleh organisasi perempuan, seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Pengarusutamaan Gender. Kesetaraan adalah hasil yang diharapkan dalam perjuangan OWA: perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, dan peran yang setara di ruang publik maupun privat.
Simbol OWA dengan demikian bukan sekadar logo, melainkan representasi visual dari nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para pendiri dan seluruh anggota OWA sejak berdiri (1995) sampai saat ini. Ia merangkum semangat kolektif, keberanian untuk bebas, dan tekad untuk setara—tiga pilar utama ini (kebersamaan, kebebasan dan kesetaraan) juga menjadi bagian dari tiang pancang yang menopang sejarah dan masa depan gerakan perempuan di Indonesia.